Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update Saat Tentang Tanggal 22 Mei Batal Cuti Bersama Format JPG

Tadi rapat yang juga singkat menetapkan tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN kata Muhadjir usai rapat yang digelar via video conference Rabu 2052020. METRO Pemerintah Kota Metro mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara ASN untuk tetap bekerja sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ternyata Cuti Bersama 22 Mei Batal Ini Keputusan Pemerintah Kalender Tanggal Desain Kalender

Jadi untuk ASN dan pegawai BUMN tetap masuk seperti biasa tidak ada cuti nanti akan diganti di hari yang lain dan berikutnya kata dia dalam telekonference pers di Jakarta Rabu 205.

Tanggal 22 mei batal cuti bersama. Cuti Bersama 22 Mei Batal Jumat ASN Masih Masuk Kerja. Revisi tersebut yaitu pembatalan cuti bersama pada Jumat 22 Mei 2020. Itu menyusul adanya perubahan jadwal cuti bersama pada 22 Mei 2020 dirubah untuk tetap bekerja.

Sekretaris Daerah Sekda Kota Metro A. Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tanggal 22 Mei atau Jumat besok bukan merupakan hari cuti bersama. Itu saja untuk pegawai-pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa.

Berdasarkan hasil rapat menetapkan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama. Pemerintah memang sudah membatalkan cuti bersama Idul Fitri yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Mei besok. Tidak ada cuti jelas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Muhadjir Effendy dalam telekonferensi Rabu 2052020.

Seharusnya tanggal 22 Mei menjadi bagian dari cuti bersama. Ditindaklanjuti oleh Gubernur Bengkulu yang menerbitkan surat edaran bernomor 850510B52020 tentang Perubahan Cuti Bersama tanggal 22 Mei 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jadi untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa ujar Muhadjir dikutip dari laman resmi Setkab Rabu 2052020.

Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri. Tadi rapat yang juga singkat menetapkan bahwa tanggal 22 Mei tahun 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN itu saja. Keputusan itu diambil.

- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020. Untuk itu ASN dan Pegawai BUMN tidak ada Cuti tetap masuk kantor seperti biasa. Menurut Muhadjir hal ini sesuai hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Cutinya akan diganti ke hari yang lain Kata Muhadjir melalui video conference. Tanggal 21 Mei dalah tanggal merah Kenaikan Yesus Kristus tanggal 22 Mei adalah jadwal cuti bersama sedangkan tanggal 25 Mei adalah hari kedua Idul Fitri. Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020 kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy seperti disampaikan dalam rilis setkabgoid Kamis 942020.

Sebagaimana diketahui bersama hari Kamis 21 Mei 2020 merupakan hari libur keagamaan yaitu peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Cuti Bersama Jumat 22 Mei 2020 Batal Hari Kejepit Jelang Liburan Lebaran Tetap Masuk Tanggal 22 Mei 2020 merupakan hari kejepit karena sehari sebelumnya 21 Mei 2020 adalah hari libur memperingati. Menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Tanggal 22 Mei 2020 tulis Surat Keputusan tersebut.

Surat Kementerian BUMN menyebutkan semua BUMN anak usaha dan perusahaan afiliasi tetap bekerja pada Jumat 22 Mei 2020 karena batal cuti bersama. Dalam kesempatan terpisah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Mudhadjir Effendy menjelaskan cuti bersama Lebaran 2020 pada tanggal 22 Mei dibatalkan untuk para ASN dan pegawai BUMN. Pemerintah menetapkan tanggal 22 Mei 2020 ternyata bukan hari cuti bersama bagi aparatur sipil negara ASN dan pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara BUMN.

Dengan demikian pada hari tersebut merupakan hari kerja. Dengan demikian pada hari tersebut merupakan hari kerja. - Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser.

Begitupun dengan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia SKNBI ditiadakan di tanggal yang sama yakni tanggal 21-22 Mei 2020 dan 25 Mei 2020. JAKARTA - Pemerintah membatalkan cuti bersama pada Jumat 22 Mei 2020. Pemerintah semula menetapkan tanggal 22 Mei 2020 sebagai hari cuti bersama karena pada hari itu adalah hari kejepit.

Tanggal 22 Mei 2020. Nasir mengatakan perubahan jadwal cuti bersama tersebut ditetapkan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama SKB Menteri. Tadi kami melakukan rapat singkat bersama Presiden Joko Widodo mentepakan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawaai BUMN.

Oleh karena itu aparatur sipil negara ASN dan pegawai BUMN diimbau untuk bekerja seperti biasa pada hari kejepit itu. Cuti Bersama 22 Mei Batal Berikut Jadwal Operasional Jasa Raharja Hari Ini. Keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei.

Tapi dalam revisi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PANRB No3912020 dan No022020 pemerintah menetapkan bahwa tanggal 22 Mei bukan lagi menjadi cuti bersama.